SANITASI DI TEMPAT KERJA
PERTEMUAN 2
SANITASI
DI TEMPAT KERJA
Shalom,
Kali ini akan membahas
tentang Sanitasi di Tempat Kerja. Yuk langsung kita bahas.
Seperti di blog aku
sebelumnya bahwa pengertian sanitasi adalah upaya budaya hidup sehat yang
dilakukan oleh manusia dengan harapan dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan
manusia. Jadi untuk sanitasi di tempat kerja yaitu budaya hidup sehat di tempat
kerja.
Di Indonesia, terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang sanitasi di tempat kerja, diantaranya adalah:
1. KEPMENKES No. 261/MENKES/SK/II/1998 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja
2. PERMENAKERTRANS NO. Per. 03 /Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja
3. Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
4. Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat, sanitasi di tempat kerja memiliki manfaat diantaranya adalah:
1. Mencegah penyakit menular, dengan adanya:
- ruangan dan ventilasi yang baik dan bersih,
sehingga tidak memberi kesempatan penyakit berkembang biak.
- air bersih dan air minum yang cukup.
- tempat sampah di setiap ruang.
- pembuangan kotoran dan air kotor sesuai dengan
syarat kesehatan.
2. Mencegah kebakaran.
3. Mencegah timbulnya bau yang tidak sedap
dengan tersedianya tempat sampah yang sesuai dengan fungsinya
4. Menghindari pencemaran lingkungan dengan
adanya tempat pengolahan limbah.
5. Mengurangi jumlah karyawan yang sakit.
6. Lingkungan tempat kerja menjadi bersih, sehat
dan nyaman.
Beberapa Jenis Fasilitas sanitasi pada lingkungan
kerja, antara lain :
- Toilet
- Fasilitas untuk BAK (urinal)
- Wastafel (tempat cuci tangan)
- Kamar mandi
- Ruang ganti
- Ruang istirahat
- Tempat cuci peralatan
Contoh: Sanitasi si Pabrik Kertas
Setelah dianalisis secara objektif, maka diperoleh hasil seperti pada
tabel.
Keterangan: (+) = ada masalah
(-) = Kondisi baik
%K (-) = (jumlah K(+) / jumlah K) + 100%
= (5 / 6) x
100%
= 0,83 x 100%
= 83 %
%P (-) = (jumlah P(+) / jumlah P) + 100%
= (1 / 6) x
100%
= 0,16 x 100%
= 16 %
Keadaan sanitasi (KS)
KS = [%K(+) +
%P(+)] / 2
= [83% + 16%] / 2
= 49,5%
Nilai Rata-Rata (NR)
NR = [(Jumlah K(+) + Jumlah P(+)) / 2 x Jumlah Item] x
100%
= [(5 + 1) / 5 x 6] x
100 %
= 50 %
Total : T = Nilai total – Nilai rata-rata
= 100% -
50%
= 50%
Berdasarkan hasil perhitungan didapatkan
nilai persentase sanitasi sebesar 50%. Menurut analisa Guttman 50% dikatakan
cukup baik, dimana:
0% - 25 % = tidak baik
25% - 50% = cukup baik
50% - 75% = baik
75% - 100% = sangat baik
Sanitasi di pabrik
kertas tersebut dikatakan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari tabel, dimana
pabrik kertas ini menggunakan metode lama dan peralatan yang sudah berkarat.
Lantai ruang kerja yang kotor dan basah dapat mengakibatkan kecelakaan pada
pekerja. Terdapat juga jendela yang kotor akibat terkena bahan produksi. Lantai
dan jendela yang kotor dapat dibersihkan secara berkala untuk mejaga
kerbersihannya. Pencahayaan di parbrik tersebut juga kurang, hal ini dapat
diatasi dengan menambah jendela dan lampu penerangan.
Nah, itu saja yang dapat aku sampaikan dalam blog ini
Terimakasih telah membaca sampai akhir J
YUNITA P SIMANIHURUK
J3M118008
A1
Komentar
Posting Komentar