SANITASI DI TEMPAT KERJA

PERTEMUAN 2
 SANITASI DI TEMPAT KERJA 

 

Shalom, 

Selamat datang dan selamat membaca bagi para pembaca budiman :) 

Kali ini akan membahas tentang Sanitasi di Tempat Kerja. Yuk langsung kita bahas.


Seperti di blog aku sebelumnya bahwa pengertian sanitasi adalah upaya budaya hidup sehat yang dilakukan oleh manusia dengan harapan dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Jadi untuk sanitasi di tempat kerja yaitu budaya hidup sehat di tempat kerja.

Di Indonesia, terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang sanitasi di tempat kerja, diantaranya adalah:

1. KEPMENKES No. 261/MENKES/SK/II/1998 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja

2.  PERMENAKERTRANS NO. Per. 03 /Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja

3.  Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

4. Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 2013 tentang     Ketenagakerjaan.

 

Dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat, sanitasi di tempat kerja memiliki manfaat diantaranya  adalah:

1. Mencegah penyakit menular, dengan adanya:
- ruangan dan ventilasi yang baik dan bersih, sehingga tidak memberi kesempatan penyakit berkembang biak.
- air bersih dan air minum yang cukup.
- tempat sampah di setiap ruang.
- pembuangan kotoran dan air kotor sesuai dengan syarat kesehatan.
2. Mencegah kebakaran.
3. Mencegah timbulnya bau yang tidak sedap dengan tersedianya tempat sampah yang sesuai dengan fungsinya
4. Menghindari pencemaran lingkungan dengan adanya tempat pengolahan limbah.
5. Mengurangi jumlah karyawan yang sakit.
6. Lingkungan tempat kerja menjadi bersih, sehat dan nyaman.


Beberapa Jenis Fasilitas sanitasi pada lingkungan kerja, antara lain :

  1. Toilet
  2. Fasilitas untuk BAK (urinal)
  3. Wastafel (tempat cuci tangan)
  4. Kamar mandi
  5. Ruang ganti
  6. Ruang istirahat
  7. Tempat cuci peralatan

Contoh: Sanitasi si Pabrik Kertas

Setelah dianalisis secara objektif, maka diperoleh hasil seperti pada tabel.


Keterangan: (+) = ada masalah

                     (-) = Kondisi baik

 Perhitungan Kondisi Sanitasi

%K (-)  = (jumlah K(+) / jumlah K) + 100%

            = (5 / 6) x 100%

            = 0,83 x 100%

            = 83 %

%P (-)  = (jumlah P(+) / jumlah P) + 100%

            = (1 / 6) x 100%

            = 0,16 x 100%

            = 16 %

Keadaan sanitasi (KS)

KS        = [%K(+) + %P(+)] / 2

            = [83% + 16%] / 2

            = 49,5%

Nilai Rata-Rata (NR)

NR = [(Jumlah K(+) + Jumlah P(+)) / 2 x Jumlah Item] x 100%

      = [(5 + 1) / 5 x 6] x 100 %

      = 50 %

Total : T  = Nilai total – Nilai rata-rata

                = 100% - 50%

                = 50%

 

Berdasarkan hasil perhitungan didapatkan nilai persentase sanitasi sebesar 50%. Menurut analisa Guttman 50% dikatakan cukup baik, dimana:

0% - 25 % = tidak baik

25% - 50% = cukup baik

50% - 75% = baik

75% - 100% = sangat baik

Sanitasi di pabrik kertas tersebut dikatakan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari tabel, dimana pabrik kertas ini menggunakan metode lama dan peralatan yang sudah berkarat. Lantai ruang kerja yang kotor dan basah dapat mengakibatkan kecelakaan pada pekerja. Terdapat juga jendela yang kotor akibat terkena bahan produksi. Lantai dan jendela yang kotor dapat dibersihkan secara berkala untuk mejaga kerbersihannya. Pencahayaan di parbrik tersebut juga kurang, hal ini dapat diatasi dengan menambah jendela dan lampu penerangan.

 

Nah, itu saja yang dapat aku sampaikan dalam blog ini

Terimakasih telah membaca sampai akhir J

 

YUNITA P SIMANIHURUK

J3M118008

A1

Komentar